Tata Cara Hitung Gaji Karyawan Berdasarkan Jam Kerja

Hello sobat pembaca It's Kiky! Di kesempatan kali ini aku mau berbagi tips penting loh seputar sistem penggajian. Selamat menyimak. Semoga bermanfaat^^

Menggaji karyawan adalah salah satu hal yang wajib dilakukan oleh perusahaan. Ada perusahaan yang menggaji karyawan menggunakan sistem bulanan, ada juga perusahaan yang menggaji karyawan dengan sistem jam kerja. Karyawan yang menerima gaji berdasarkan jam kerja ini biasanya adalah karyawan paruh waktu atau buruh harian.

Gaji berdasarkan jam kerja diperkuat dalam regulasi PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang menyebutkan bahwa gaji per jam hanya berlaku untuk karyawan paruh waktu, bukan untuk karyawan full time. Oleh karena itu, meski bekerja paruhwaktu, karyawan tetap berhak mendapatkan haknya yakni mendapatkan gaji atas kerja kerasnya.

Bagaimana Cara Menghitung Gaji Harian?

Perhitungan gaji per jam harus mengikuti ketentuan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pasal 16, di mana upah per jam sama dengan upah sebulan yang kemudian dibagi 126. 

Penentuan angka 126 didasari oleh keputusan Kementerian Ketenagakerjaan RepublikIndonesia (Kemenaker) dengan median tertinggi 29 jam. 

Untuk lebih lengkapnya, simak contoh perhitungan di bawah ini!

Simon merupakan staff freelance dari CV Printing Cepat dengan jumlah jam kerjakurang dari 35 jam per minggu. Maka dari itu tempatnya bekerja memberlakukan sistem gaji per jam. Gaji perbulan yang diterima adalah Rp 3.000.000. 

Maka gaji per jam adalah:

Upah sebulan : 126

= Rp 3.000.000 : 126

= Rp 23900 / jam


Baca juga:

Belajar mandarin via LingoAce

Recommended Games to Play for Young Children

5 Ide Bisnis Kreatif Selamatkan Bumi


Contoh lain dapat dilihat dari ilustrasi berikut:

Syafa adalah seorang kasir paruh waktu yang bekerja di CV. Maju Makmur. Gaji bulanan yang diterima adalah Rp 2.000.000, maka perhitungan gajinya adalah:

Upah sebulan : 126

= Rp 2.000.000 : 126

= Rp 15873 / jam

Menghitung gaji per jam tentu cukup merepotkan, belum lagi perhitungan untuk karyawan lain yang berstatus sebagai pegawai tetap. Tak jarang HRD melakukan kesalahan hitung akibat banyaknya data dan informasi yang digunakan untuk penggajian. 

Untuk mengatasinya, perusahaan dapat mulai menggunakan jasa payroll agar mempersingkat perhitungan gaji bulanan. Ada berbagai macam jasa payroll yang menawarkan kemudahan kepada perusahaan. Salah satu contohnya adalah LinovHR.

LinovHR dikenal sebagai vendor payroll outsourcing Indonesia yang sudah berpengalaman menangani penggajian dari banyak perusahaan dengan industri yang berbeda. Hal ini menjadikan LinovHR dipercaya dan sudah lama diandalkan oleh client.

Dengan menggunakan jasa payroll, perusahaan dapat lebih fokus dalam menangani inti bisnis perusahaan secara optimal. Jadi, tidak perlu lagu pusing mengurusi penggajian baik itu harian maupun bulanan!

Referensi: Cara Menghitung Gaji Per jam - LinovHR